KENDARI, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menggelar debat publik ketiga sekaligus terakhir untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Kamis, 23 November 2024, pukul 20.00 WITA, di salah satu hotel di Kota Kendari. Debat ini mengusung tema strategis, yaitu “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat.”
Ketua KPU Sultra, Asril, menyampaikan bahwa tema ini dipilih dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, terutama aktivis lingkungan yang menyoroti urgensi perlindungan lingkungan dalam pembangunan daerah.
“Tema ini telah disepakati bersama tim pasangan calon (LO). Namun, setelah mendengar masukan masyarakat, kami menekankan kembali isu lingkungan agar mendapat perhatian lebih besar dari para calon,” ungkap Asril usai rapat pemantapan di Kantor KPU Sultra pada Senin (18/11/2024).
Asril menambahkan bahwa masukan dari publik juga akan dibahas dalam rapat finalisasi dengan panelis yang akan berlangsung esok hari. KPU Sultra ingin memastikan bahwa debat terakhir ini benar-benar mencerminkan isu strategis yang relevan untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Dalam debat terakhir ini, KPU Sultra juga memberikan kelonggaran pada jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke ruang debat. Jumlahnya ditingkatkan dari 50 menjadi 65 orang per pasangan calon, seiring dengan kapasitas ruangan yang lebih besar.
“Penambahan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat dan antusiasme, tanpa mengesampingkan aturan tata tertib yang tetap berlaku,” ujar Asril.
Debat terakhir ini menjadi panggung penting bagi para pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan besar terkait pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian lingkungan hidup, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Masyarakat Sultra pun menantikan jawaban konkret dari masing-masing pasangan calon terkait isu-isu yang akan memengaruhi masa depan provinsi ini.
Debat ini tidak hanya menjadi arena kompetisi gagasan, tetapi juga ajang bagi masyarakat untuk menilai kesiapan calon pemimpin yang mampu membawa Sulawesi Tenggara menuju pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berlandaskan hukum bermartabat.(*)







