KENDARI, Tirtamedia.id – Usai melaksanakan tahapan seleksi calon anggota PPK, KPUD Sultra kembali melaksanakan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Pemilu serentak 2024.
Komisioner KPUD Sultra, Almunardin menjelaskan tahapan seleksi bagi calon anggota PPS saat ini telah dalam tahapan proses pendaftaran.
“Sekarang tahapannya lagi dalam proses pendaftaran selama 9 hari mulai tanggal 19 sampai tanggal 27 Desember 2022,” katanya Kamis (22/12/2022).
Munardin menjelaskan usai tahapan pendaftaran selanjutnya pada 2 sampai 4 Januari 2023 akan dilaksanakan tahapan seleksi CAT.
“Setelah itu mereka akan melaksanakan tes. Tes ini ada dua hal yang pertama bagi kabupaten kota yang siap CAT maka akan gunakan simulasi CAT, dan bagi yang tidak siap akan dilaksanakan secara manual,” ujarnya.
Pada pemilu serentak 2024 KPUD Sultra bakal merekrut sebanyak 6.864 anggota PPS yang tersebar di 2.288 desa/kelurahan, di 17 Kabupaten Kota se Sultra.
Penulis : Husni Mubarak