JAKARTA, tirtamedia.id – Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku selama pandemi Covid-19, pihaknya mengalami hambatan dalam melakukan proses operasi tangkap tangan (OTT) dan proses penyidikan.
Akibat pandemi Covid-19, kata Alexander membuat kekuatan sumber daya manusia (SDM) menjadi berkurang. Itu terlihat dalam rentan waktu 2 bulan terakhir.
“Saya kira mungkin tidak lebih 10 persen SDM yang bekerja di kantor. Termasuk SDM yang selama ini melakukan monitoring percakapan, penyadapan juga jauh berkurang,” kata Alexander dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I KPK Bidang Pendindakan dan Koordinasi Supervisi di gedung KPK Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Ia melanjutkan, kurangnya sumber daya manusia secara khusus berdampak pada proses operasi tangkap tangan. Dimana proses penyadapan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus. Terlebih lagi, dalam 24 jam ada ratusan nomor yang harus dilakukan penyadapan.
“OTT ini kan murni dari informasi masyarakat. Lalu kita olah dan lakukan ‘mapping’. Pegawai melakukan penyadapan bergilir 24 jam. Sekarang tidak mungkin karena paling SDM-nya 10 orang, mereka monitor 50 nomor saja kewalahan jadi tidak mungkin sadap dengan noor sekian banyak,” tambah Alex.
Selain dampak terhadap proses OTT, Covid-19 juga berdampak pada proses penyidikan. Alasannya, karena selama pandemi terjadi pembatasan gerak atau mobilitas pegawai (penyidik dan penyelidik).
“25 persen WFO dan 75 persen WFH. Kalau penyidikan ini sangat terganggu kalau WFH. Karena tidak mungkin diskusi-diskusi secara ‘darring’ ada informasi yang keluar dan juga pengembangan penyidikan terhambat oleh waktu karena tidak bisa kemana-mana lebih leluasa dibanding masa-masa sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis : Iman







