• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, April 21, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cemburu jadi Motif Kasus Pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka

June 30, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Polisi saat menggelar rilis pelaku pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka. Foto: Istimewa

Ketgam: Polisi saat menggelar rilis pelaku pembunuhan Staf Pengadilan Agama Kolaka. Foto: Istimewa

182
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA, Tirtamedia.id – Pelaku pembunuhan Staf Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kolaka, Firdaus (37) akhirnya ditangkap polisi. Pelakunya yakni seorang pria berinisial Z.

Kasubsi Penmas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi mengungkapkan, motif cemburu jadi alasan pelaku tega menghabisi nyawa korban.

“Korban dibunuh oleh pelaku inisial Z di menggunakan sebuah badik karena persoalan asmara,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Peristiwa itu bermula saat korban Firdaus bersama seorang perempuan bernama Iin berada di kawasan kuliner, sekitar Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

Namun ada yang melihat keduanya dan melaporkan kepada pelaku Z yang tak lain kekasih Iin.

Pelaku Z pun pergi di tempat tersebut. Setibanya di sekitar pantai, Z yang cemburu memukul kekasihnya. Dia juga beradu mulut dengan Firdaus.

Tak sampai disitu, keduanya saling beradu dan berkelahi di tepi pantai yang tengah surut.

“Pelaku Z mengeluarkan badik lalu menusuk korban di bagian perut,” ungkap Saiful.

Akibatnya, korban Firdaus menjerit kesakitan hingga akhirnya meregang nyawa. Usai kejadian, pelaku kabur dan melarikan diri ke Sulawesi Selatan (Sulsel). Beruntung, polisi akhirnya meringkus pelaku.

“Barang bukti berupa baju kaos lengan panjang dan celana hitam milik korban. Sementara badik yang digunakan pelaku menghabisi korban masih dalam pencarian, karena dibuang ke laut,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Firdaus ditemukan tewas pe di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, pada Rabu (22/6/2022).

Penulis : Herlis Ode Maniuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

ASR Disambut Antusias Warga saat Kampanye Perdana di Konsel

ASR Disambut Antusias Warga saat Kampanye Perdana di Konsel

January 16, 2024
Pekerja Tambang Hilang Misterius di Konut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pekerja Tambang Hilang Misterius di Konut, Tim SAR Lakukan Pencarian

January 17, 2023
Putus Kontrak, Pemkot Kendari Menunggu Hasil Audit Pembangunan Jalan Kembar Kadia

Putus Kontrak, Pemkot Kendari Menunggu Hasil Audit Pembangunan Jalan Kembar Kadia

May 4, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor
  • PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist