KENDARI, Tirtamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah memutus kontrak kerja proyek pembangunan Jalan Kembar Kadia (Inner Ring Road) yang menggunakan anggaran dana pinjaman pemulihan ekonomi (PEN) khusus senilai Rp 204 miliar.
Untuk melanjutkan pembangunan tersebut pemerintah Kota Kendari masih menunggu hasil audit yang melibatkan Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, setelah menerima hasil audit proyek pembangunan jalan kembar akan kembali dilanjutkan dengan melaksanakan lelang proyek untuk sisa anggaran yang tersedia senilai sekitar Rp 80 miliar.
“Atas hasil perhitungan itu maka akan kami lakukan lelang kembali untuk menyelesaikan pekerjaan itu, tapi kita yakin bahwa dalam tahun 2023 insyaallah proyek itu akan selesai karena kita akan cari pelaksana pekerja yang punya modal sarana prasarana peralatan dan punya material,” kata Asmawa Kamis (04/05/2023).
Tim teknis Pemerintah Kota Kendari mencatat progres pekerjaan yang sudah dilaksanakan baru mencapai sekitar 60 persen dan sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 124 miliar dari Rp 204 miliar yang disiapkan.
(Penulis : Husni Mubarak/Tirtamedia.id).







