KONUT, tirtamedia.id – Pemda Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mendukung perkembangan digitalisasi di daerah tersebut.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU di Aula Mayjen TNI Purn. dr. Roebiono Kertopati BSSN Jalan Raya Muchtar Nomor 70, Bojongsari Depok Jawa Barat pada Selasa (25/07/2023).
Ruksamin menyampaikan hal itu dilakukan guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik atau TTE yang meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi mendukung penerapan sertifikat elektronik layanan pemerintah daerah.
“Selain itu untuk pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik kepada masing-masing instansi, juga penerbitan sertifikat elektronik dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut,” kata Ruksamin.
Bupati Konawe Utara dua periode itu menyebut diera digitalisasi penggunaan tanda tangan digital sangat membantu untuk menghemat waktu sebab prosesnya dapat dilakukan dengan cepat.
“Jadi kapan saja dimanapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta serta proses yang jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,” sebutnya.
Sementara itu Sekretaris Utama BSSN, Susilo Wibowo menjelaskan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dimana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Semoga ini dapat segera diaplikasikan di daerah-daerah masing-masing,” jelasnya.
Untuk diketahui dalam penandatangan perjanjian kerjasama guna mendukung peningkatan transformasi digitalisasi tersebut juga diikuti oleh 19 pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
Penulis : Husni Mubarak.







