KENDARI, Tirtamedia.id – Sebanyak 7 orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika.
Mereka terjaring razia cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polresta Kendari di dua lokasi di Kota Kendari, pada Sabtu malam (21/5/2022) sekira pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengungkapkan dari tujuh pria tersebut, 5 diantaranya membawa sajam dan dua lainnya membawa narkotika.
“Mereka yang membawa sajam berupa badik yaitu berinisial, YP, H, SH, M, dan E, sedangkan yang membawa narkotika yakni MA (27), F (32). Saat ini mereka berada di Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam Cipkon tersebut melibatkan 293 personil gabungan terdiri dari, Korp Brimob Polri 45 orang, Polresta Kendari 172 orang, aparat TNI 30 orang, Pol PP 26 orang serta petugas Dinas Perhubungan 20 orang.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa







