KONAWE SELATAN, tirtamedia.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menggelar sosialisasi penguatan penegakan hukum sektor kehutanan di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakumhut) wilayah Sulawesi ini, melibatkan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Wolasi.
Sasaran utama sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran hukum dan peran komunitas dalam menjaga kelestarian hutan.
Pada kesempatan ini, Jaelani, menekankan pentingnya sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan.
“Hutan adalah aset vital bagi kita semua, dan penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk melindunginya dari aktivitas ilegal seperti perambahan, pembalakan liar, dan pertambangan tanpa izin,” tegas Jaelani.
Perwakilan Balai Gakumhut Wilayah Sulawesi,i menjelaskan regulasi kehutanan, sanksi-sanksi hukum bagi pelanggar, serta mekanisme pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Diharapkan, kegiatan ini memberikan pengetahuan hukum memadai terhadap masyarakat Wolasi, untuk menjadi garda terdepan melakukan pengawasan dan pelestarian hutan di wilayah mereka.
Sosialisasi ini ditutup dengan diskusi interaktif, di mana masyarakat antusias menyampaikan berbagai isu dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan, kemudian ditanggapi langsung oleh Anggota DPR RI, Jaelani, dan tim dari Balai Gakumhut Wilayah Sulawesi.
Redaksi







