KENDARI – Polresta Kendari terus menggencarkan razia kendaraan berknalpot brong atau bising sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah aksi kriminalitas di jalan raya.
Personel Satlantas Polresta Kendari mengamankan sebanyak 32 unit sepeda motor dan 13 unit mobil yang menggunakan knalpot bising. Rabu (25/12/2024).
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan suara bising dan sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar yang sering terjadi.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan razia bakal terus dilakukan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan berknalpot brong,” ujarnya pada Rabu (25/12/2024).
Syahrul menjelaskan, total ada 45 kendaraan, terdiri dari roda dua dan roda empat, yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain knalpot bising, beberapa kendaraan juga ditindak karena tidak memenuhi standar kelengkapan.
“Semua kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polresta Kendari untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,” kata Syahrul.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Kendari selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.(*)