KENDARI, tirtamedia.id — Calon Wali Kota Kendari nomor urut 5, Abdul Rasak, menjanjikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai saat dirinya terpilih menjadi wali kota. Hal tersebut disampaikan saat kampanye di hadapan ratusan warga Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, pada Senin (30/9/2024).
Rasak menyatakan bahwa kenaikan tunjangan kinerja akan diatur sesuai kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari. Menurutnya, langkah ini akan memungkinkan berbagai kebutuhan daerah sudah terpenuhi sehingga pegawai dapat menerima kompensasi yang layak atas kinerja mereka.
“Kami akan memastikan setiap kegiatan sudah sesuai dengan kebutuhan, dan kenaikan tunjangan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di Kendari,” ujar Rasak.
Lebih lanjut, pasangan calon wakil Wali Kota Afdhal ini menekankan bahwa kebijakan tersebut akan diselaraskan dengan pengelolaan anggaran daerah yang efektif dan efisien, sehingga tidak hanya tunjangan kinerja yang meningkat, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara umum.
Kampanye yang digelar di Kelurahan Anawai ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang antusias mendengarkan program-program unggulan dari pasangan calon wali kota nomor urut 5 ini. Rasak berharap dukungan penuh dari masyarakat agar ia dapat mewujudkan visi tersebut saat menjabat nanti.
Abdul Rasak dikenal sebagai sosok yang memiliki perhatian terhadap isu-isu kesejahteraan pegawai dan pembangunan daerah. Program peningkatan tunjangan kinerja ini merupakan salah satu dari sekian banyak janji kampanye yang ia sampaikan kepada warga dalam upaya memenangkan Pilwali Kendari 2024.(*)







