KENDARI, tirtamedia.id – Usai videonya beredar dan viral di media sosial 3 remaja pelaku penganiayaan seekor anjing di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan ke 3 pelaku di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Senin (17/07/2023) pagi.
Disaksikan langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman ketiga remaja itu mengaku salah dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang berwajib dan pihak yang keberatan atas beredarnya video yang sedang viral,” kata salah seorang remaja di hadapan polisi.
Menurut mereka saat kejadian hanya menyelamatkan anjing tersebut usai tertabrak mobil di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan perbuatan ketiga remaja itu merupakan tindak pidana.
Muhammad Eka menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara motif ketiga remaja tersebut melakukan aksinya sebatas iseng atau candaan.
“Akan kami dalami lagi, tentunya tidak serta merta hanya membuat postingan dan klarifikasi kami perlu lakukan pendalaman lagi terhadap mereka menyebarkan video tersebut,” ujar Eka.
Sebelumnya video tersebut beredar dan viral di media sosial Facebook WA dan Instagram serta mendapat komentar negatif dari warga net yang menyesalkan aksi ketiga remaja itu.
Dalam video itu terlihat dua dari mereka yang tengah berboncengan sambil direkam temannya menyeret seekor anjing lalu dibuang ke tepi jalan.
Atas kejadian itu mereka kemudian dapat kecaman dari sejumlah pihak termasuk komunitas hewan Animals Hope Shelter Indonesia (AHSI).
Meski ketiganya sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya polisi masih akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







