KENDARI, Tirtamedia.id – Buser 77 Polresta Kendari meringkus salah satu pelaku pengeroyokan karyawan toko di Kendari. Polisi kejar 3 pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu, Rabu (1/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku inisial LA (25). Ia ditangkap di Pencucian AT Carwash, Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Iya, sudah ditangkap 1 orang,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang mengejar 3 pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap karyawan Toko Hidup Jaya bernama I Putu Oka Diantara (26).
“Tim Buser 77 masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya,” bebernya.
Pelaku LA telah mendekam dalam Sel Tahanan Mako Polresta Kendari. Ia dikenakan Pasal 170 KUHP tentang TP Penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasus pengeroyokan itu bermula, saat kelompok remaja tidak terima ditegur oleh Nixon (Bos di Toko Hidup Jaya) saat sedang balapan liar kawasan Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua pada Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
Karena tersinggung, remaja itu terlibat adu mulut dengan Nixon. Saat adu mulut sedang berlangsung, karyawan Toko Hidup Jaya bernama I Putu Oka Diantara (26) melihat Nixon nyaris diamuk para remaja. Korban kemudian mendatangi bosnya dan berusaha melerai agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sayangnya, para remaja itu justru mengeroyok I Putu Oka Diantara yang mengakibatkan korban mengalami luka di bibir, bengkak di alis, dan kesakitan di bagian kepala. Usai kejadian, korban melaporkan para pelaku di Polsek Baruga.
Penulis: Herlis Ode Mainuru