KENDARI, tirtamedia.id – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Mempertahankan opini WTP Pemda Konawe Utara tersebut merupakan Keberhasilan kepemimpinan Bupati Konawe Utara Ruksamin yang mampu meraih WTP enam kali berturut-turut sejak 2017-2022.
” Atas nama Pemda Konut serta Pemerintah Kabupaten lain kami ucapkan terima kasih Kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja Daerah” ucapnya
Menurutnya penyerahan LHP merupakan bahan untuk introspeksi Pemda dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ruksamin berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Konawe Utara dan Kabupaten lain.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra mengucapkan terima kasih kepada pemda yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Dia berharap Pemda dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasan di daerah masing masing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemda yang terus mempertahankan Opini WTP, kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut,” ungkapnya.
Penyerahan LHP Pemda Konawe Utara bersamaan dengan Kota Bau- Bau, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka







