• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, April 20, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jual PCR Palsu, Pria di Kendari Diamankan Polisi

August 27, 2021
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Jual PCR Palsu, Pria di Kendari Diamankan Polisi
143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

KENDARI, tirtamedia.id – Kepolisian Resort (Polres) Kendari menangkap seorang pria inisial IL (26), lantaran diduga memperjual belikan surat PCR palsu. IL diamankan polisi disebuah indekost di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa 24 Agustus 2021.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari temuan surat PCR palsu milik 23 mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) yang hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan (Konsel) beberapa waktu lalu.

“Dari temuan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku IL. Pengakuan pelaku, surat itu diprint dan distempel menggunakan peralatan miliknya,” ungkap Didik kepada awak media, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dari tangan IL, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 23 lembar surat PCR, stempel serta hanpdhone genggam. Pada penyidik, IL mengaku menjual surat PCR palsu itu dengan tarif Rp250 ribu per lembar.

Atas perbuatannya, IL dijerat Pasal 263 Ayat 1 dan Pasal 268 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, sekitar 23 orang mahasiswa gagal terbang dari Bandara Halu Oleo ke Jakarta lantaran surat PCR yang mereka perlihatkan kepada petugas, tidak terdata dalam sistem pedulilindungi. Padahal, suket tersebut mencantumkan nama RSUD Bahteramas sebagai pihak yang mengeluarkan suket PCR tersebut.

Kejadian itu terungkap, Jumat 20 Agustus 2021, saat rombongan mahasiswa itu hendak melakukan boording di pintu masuk keberangkatan bandara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru
Tags: Jual PCR Palsu

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Kuasa Hukum Penggungat,Jumadan Latuhani, S.H. (Foto: Istimewa)

Alat Bukti Sidang Sengketa Tanah Ulusawa Laonti Disebar, Kuasa Hukum Penggugat akan Tempuh Jalur Hukum

July 30, 2025
Dinkes Sultra Tanggapi Rendahnya Angka Capaian Vaksinasi di Sultra

Dinkes Sultra Tanggapi Rendahnya Angka Capaian Vaksinasi di Sultra

October 22, 2021
Daftar di NasDem, Yudhianto Mahardika Pastikan Miliki Empat Partai di Pilwali Kendari

Daftar di NasDem, Yudhianto Mahardika Pastikan Miliki Empat Partai di Pilwali Kendari

April 22, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor
  • PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist