• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, April 21, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejati Sultra dan Kejari Bombana Eksekusi Terpidana Kasus Penyalahgunaan Dana Community Development

January 2, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Sugianto Migano

Ketgam : Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Sugianto Migano

180
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana melakukan eksekusi terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Pongkalaero, Dermawi, terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana community development dari perusahaan tambang nikel. 

Dana tersebut bersumber dari perusahaan tambang nikel tahun anggaran 2014 – 2019 untuk Desa Pongkalaero, Kelurahan Kabaena, Kabupaten Bombana. 

Darmawi dijemput di rumah pribadinya di BTN Azatata Kendari, pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WITA. 

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Sugianto Migano menjelaskan Darmawi dieksekusi tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bombana bersama Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, staf dan pengawal tahanan pada Bidang Pidsus Kejari Bombana dan Pidsus Kejati Sultra.

“Eksekusi terhadap terpidana berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor 6015 K/Pid.Sus/2022 tanggal 01 Desember 2022, dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana terkait pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-01/P.3.19/Fu.1/01/2023 tanggal 02 januari 2023,” bebernya.

Setelah dieksekusi, lanjut Sugianto, Darmawi langsung diamankan dan dibawa ke kantor Kejati Sultra, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dari tim Kejati Sultra Kejaksaan terpidana dinyatakan hasil tesnya negatif Covid dan berbadan sehat.

Diketahui, Darmawi sebelumnya sempat divonis bebas, namun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bombana melakukan kasasi dan berhasil memenangkan kasasi tersebut. 

Usai memenangkan kasasi, Mahkama Agung (MA) memutuskan keputusan majelis tingkat pertama dibatalkan dan menjelis judex juris memutuskan kembali perkara ini dengan menyatakan terpidana Darmawi bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, denda senilai Rp 400 juta serta uang pengganti sekitar Rp 1. 555 miliar. 

Reporter : Dandy

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Hasil Penyelidikan BKSDA Sultra, Buaya Dibantai dan Dijadikan Santapan TKA

Buaya Jadi Santapan WNA, Praktisi Hukum: Tidak Ada Alasan Makan Hewan Dilindungi

August 26, 2021
Mahasiswa Jurusan PPKN FKIP UHO Ditikam, Pelaku Melarikan Diri

Mahasiswa Jurusan PPKN FKIP UHO Ditikam, Pelaku Melarikan Diri

March 24, 2022
Kelompok Tani di Kendari Dapat Bantuan Benih Padi Hingga Mesin dari  Pemkot

Kelompok Tani di Kendari Dapat Bantuan Benih Padi Hingga Mesin dari Pemkot

January 29, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor
  • PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist