• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tangkap Ikan Menggunakan Bom, 4 Nelayan di Kolaka Diamankan Polisi

November 16, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Sejumlah barang bukti yang disita di Pos Polairud Polres Kolaka. Foto: Istimewa

Ketgam: Sejumlah barang bukti yang disita di Pos Polairud Polres Kolaka. Foto: Istimewa

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA, Tirtamedia.id – Empat orang nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom terjaring razia saat Operasi Pekat Anoa 2022 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/11/3022).

Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial J (39), B (26), R (27) dan H (34) tahun. Mereka terjaring operasi saat melakukan pemboman ikan di Perairan Pulau Padamarang, Kecamatan Wundulako, Kolaka.

“Para pelaku ini diamankan oleh Tim Polairud Polres Kolaka yang saat itu sedang melakukan operasi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 4 buah jergen yang berisikan bahan peledak, 6 buah botol kaca berisi bahan peledak, 2 buah sumbu, 5 buah obat nyamuk bakar, 9 buah korek kayu, kacamata selam, kapal kayu jenis jolor, sampan, kompresor, selang kompresor, dan 2 buah kaki katak.

Selanjutnya, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Sat Polairud Polres Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui semua perbuatannya.

Kini, keempat pelaku telah mendekam dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Amankan Perayaan HUT RI ke- 78, Polresta Kendari Terjunkan 150 Personel

Amankan Perayaan HUT RI ke- 78, Polresta Kendari Terjunkan 150 Personel

August 8, 2023
32 PNS di Kanwil Kemenag Sultra Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

32 PNS di Kanwil Kemenag Sultra Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

January 3, 2022
Kecelakaan Kapal, Longboat Nelayan Mati Mesin dan Lost Contact di Perairan Tobaku Kolaka Utara, Kamis (25/12/2025). (Foto: Dok KPP Kendari)

Kecelakaan Kapal, Longboat Nelayan Mati Mesin dan Lost Contact di Perairan Tobaku Kolaka Utara

December 25, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist