• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, April 18, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

IRT di Kendari Ditangkap Polisi Usai jadi Pengedar Sabu

November 9, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa (kiri) dan Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kanan). Foto: Herlis

Ketgam: Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa (kiri) dan Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kanan). Foto: Herlis

160
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LA (27) diringkus tim Satresnarkoba Polresta Kendari di Lorong Anggur, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Kamis (3/11/2022).  

Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, pelaku mendekam dalam bui gegara nekat jalankan bisnis sabu. Saat diamankan, polisi menemukan 31 saset narkotika jenis sabu dengan berat 22,46 gram.

“Selain sabu 31 saset sabu, tim juga menyita plastik bening, HP dan 2 buah isolasi,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (9/11).

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Dari pengakuan LA, sabu tersebut diterima dari seorang pria inisial RM. Keduanya bertemu di Lorong Anggur atas arahan pria misterius inisial HI melalui sambungan telepon.

Usai bertemu dan menerima sabu dari RM (atas perintah HI), LA akan mengedarkan sabu tersebut di Kota Kendari dengan sistem tempel dan diupah Rp 2 juta. Namun, belum sempat mengedar, LA bersama RM ditangkap lebih dulu oleh polisi.

“Kedua pelaku telah ditangkap, saat ini kami masih mendalami keberadaan inisial HI,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Tekan inflasi, Pemkot Kendari gelar bazar pangan murah 20/10

October 20, 2022
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari

Stigma di Balik Pra Kondisi Pasca PT. Antam Kembali Kuasai Tambang Blok Mandiodo

March 11, 2022
Kemenkes Minta KKP Tingkatkan Pengawasan di Pintu Masuk Wilayah

Kemenkes Minta KKP Tingkatkan Pengawasan di Pintu Masuk Wilayah

December 11, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Gempa M2,5 Guncang Kendari, BMKG Sebut Dipicu Sesar Kendari North
  • Kapolda Sultra Berikan Penghargaan Kepada Personel Berdedikasi dan Berprestasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist