• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 6, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Jadi Kurir Sabu di Kota Kendari, Seorang Pria Dibekuk Polisi

August 20, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

KENDARI, tirtamedia.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengamankan seorang pria inisial R (28 tahun) asal Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (19/8/2021) pukul 22.15 Wita.

Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta ini diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra dalam sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasub Penmas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pelaku diamankan polisi karena menjadi kurir peredaran narkorba jenis sabu di Kota Kendari.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan 2 sachet sabu dengan berat 30,85 gram,” kata Dolfi, Jumat (20/8/2021).

Dolfi menambahkan, 1 sachet sabu ditemukan dalam tas warna hitam dan 1 sachet lainnya dalam saku baju yang dikenakan pelaku.

Selain menyita sabu tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 lembar baju, tas warna hitam, potongan lakban warna coklat, sachet kosong dan 1 unit HP.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang narapidana di Kota Kendari inisial FT dengan sistem tempel.

“Mereka melakukan komunikasi lewat HP yang kami sita itu,” pungkasnya.

Usai melakukan penangkapan, pelaku dan BB diamankan di Mapolda Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Penulis: Ode

Berita Terkait

Personel Satlantas Polresta Kendari Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

June 5, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Aktivitas truk proyek perumahan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

June 4, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Serangan doxing terhadap jurnalis kendarihariini.com, Fadli Aksar, setelah memberitakan dugaan KDRT Wali Kota Kendari resmi dilaporkan ke...

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah, Rabu (3/6/2026).

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

June 3, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Jelang libur sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KSOP Kendari, pastikan semua kapal laut memenuhi standar pelayaran. Pemeriksaan...

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Load More

BERITA LAINNYA

652 Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024

652 Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024

November 27, 2024
AJI-IJTI Kecam Kekerasan Oknum Satpol PP dan Oknum Polisi Terhadap Jurnalis di Kendari

AJI-IJTI Kecam Kekerasan Oknum Satpol PP dan Oknum Polisi Terhadap Jurnalis di Kendari

February 10, 2022
Hasil Audit Inspektorat Bombana, Polisi Minta Kades Lengora Kembalikan Uang Ratusan Juta

Hasil Audit Inspektorat Bombana, Polisi Minta Kades Lengora Kembalikan Uang Ratusan Juta

September 9, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist