• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

JPP Minta Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UHO Dikawal Hingga Tuntas

July 21, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Koordinator JPP Sultra, Mutmainna

Koordinator JPP Sultra, Mutmainna

149
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Jaringan Perempuan Pesisir (JPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari agar mengawal kasus pencabulan oknum dosen terhadap mahasiswi hingga tuntas.

Koordinator JPP Sultra, Mutmainna mengatakan, dosen seharusnya menjadi orang tua yang mengayomi mahasiswa ketika terundung masalah dibangku perkuliahan, bukan mengambil kesempatan di lain sisi.

“Semua nilai-nilai mahasiswa tidak boleh dibawa keluar dari kampus. Karena, itu menjadi urusan kampus, bukan malah menjadi urusan pribadi yang dibawa ke rumah. Kita bisa mengambil contoh, terkadang kalau oknum dosen yang melakukan pelecehan atau kekerasan seksual, teman-temannya itu ikut membantu,” ungkapnya.

Baca Juga

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Mutmainna juga menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas sebagai upaya perlindungan terhadap korban kekerasan sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku. Sebab, ia menilai jika tidak ditangani secara serius, kasus serupa berpotensi terulang dan merugikan korban-korban lain.

“Biasanya juga biar tidak melebar ke mana-mana, pihak kampus mengatur secara kekeluargaan. Padahal seharusnya itu tidak boleh, kasihan korban. Kita tidak sepakat karena bisa saja terulang kembali,” jelasnya.

Mutmainna berharap, pihak universitas dapat mendukung upaya pengusutan kasus tersebut dan terus mendampingi korban dalam penyelesaian gugatannya.

Selain itu juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan peraturan yang tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur mengenai tindak kekerasan seksual di ranah kampus.

“Memang antara mahasiswa dan dosen punya kepentingan tentang nilai, tapi tidak seharusnya persoalan nilai dan urusan kampus diselesaikan di rumah pribadi. Ini bisa menjadi fatal kalau tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan juga akan ikut mengawal dan mendampingi korban hingga kasus pelecehan tersebut tuntas. 

Sebelumnya, Oknum dosen di Universitas Haluoleo (UHO) inisial Prof. BA diduga mencabuli seorang mahasiswi inisial R (22).

Modus dosen tersebut adalah berpura-pura meminta mahasiswi itu untuk membawakan rekapan nilai di rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan adanya aduan tersebut dan tertuang dalam Nomor B/789/VII/2022/Reskrim pada tanggal 18 Juli 2022.

Atas aduan itu, penyidik mulai mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, baik mendengarkan keterangan dari korban maupun dari terduga pelaku.

Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa

Berita Terkait

Kejati Sultra menyalurkan satu ekor sapi kurban ke Panti Asuhan Shabri Kendari, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyalurkan hewan kurban di dua panti asuhan di Kota Kendari,...

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Load More

BERITA LAINNYA

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Judicial Review UU Pulau Kecil PT GKP

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Judicial Review UU Pulau Kecil PT GKP

March 21, 2024
Dua Kelompok Bertikai, Polisi Jaga Ketat Kawasan Kampus UHO Kendari

Dua Kelompok Bertikai, Polisi Jaga Ketat Kawasan Kampus UHO Kendari

June 12, 2022
Serahkan Daftar Nama Caleg, PPP Sultra Optimis Raih 10 Kursi pada Pemilu 2024

Serahkan Daftar Nama Caleg, PPP Sultra Optimis Raih 10 Kursi pada Pemilu 2024

May 15, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist