KONAWE SELATAN, Tirtamedia.id – Spesialis pembobol rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AS (21) diringkus polisi pada Selasa (7/6/2022).
“Pria tersebut merupakan warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),” ujar Kapolsek Tinanggea, AKP La Ajima, Rabu (8/6/2022).
La Ajima menyebut, AS diamankan Unit Reskrim Polsek Tinanggea di Kabupaten Konsel, karena sering melancarkan aksi Curanmor dan spesialis pembobol rumah kosong.
Dua lokasi di Konsel yang pernah dijadikan target pencurian, yakni Kecamatan Tinanggea sebanyak 4 kali dan Kecamatan Andoolo sebanyak 7 kali.
“Kalau di Kota Kendari sudah 19 kali melancarkan aksinya,” bebernya.
Kendati demikian, dari 30 kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku, dia tak merinci secara detail lokasi mana saja yang menjadi sasarannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 unit sepeda motor hasil curian. Saat ini, pelaku dan BB telah diamankan di Mako Polsek Tinanggea untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih kembangkan aksi pencuriannya,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







