KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga sebut pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari merupakan pengurus masjid.
“Benar, pelaku MG (43) adalah pengurus masjid itu sendiri,” ujar Kapolsek Mandonga, Kompol Moch. Salman, Jumat (3/6/2022).
Salman mengatakan, pelaku sudah lama menjadi pengurus di masjid tersebut. Bahkan, MG diberi upah di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari karena merawat masjid, baik menyapu, mengepel, membersihkan kamar mandi, dan membuka serta menutup pintu ketika aktifitas telah selesai.
Ironisnya, kepercayaan yang diberikan kepada MG ternyata disia-siakan. MG tergiur isi kotak amal senilai Rp 3.800.000 dan nekat membawa kabur uang tersebut.
Kompol Moch. Salman menyebut, pihaknya mendapat informasi tersebut dari pihak masjid pada 28 Mei 2022.
Setelah mendapat informasi itu, personel Polsek Mandonga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, polisi mencurigai pelaku adalah orang dalam. Kecurigaan polisi membuahkan hasil, mereka mendapatkan alat bukti yang cukup dan meringkus salah seorang pengurus masjid inisial MG.
Ketika dilakukan introgasi, MG mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku menjebol kotak amal pakai obeng dan palu. Bahkan, ia memutus semua kabel CCTV yang ada di dalam masjid agar aksinya tak terekam.
“CCTV dan monitornya dia buang di belakang masjid,” tambahnya.
Salman mengaku, MG telah lama bekerja dan menjadi pengurus masjid di tempat itu. Ia juga telah dipercaya untuk merawat masjid dan memegang kunci masjid. Untuk membalas jasanya, MG diberi upah sekitar Rp 2,8 juta.
Saat ini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polsek Mandonga. Polisi juga menyita uang sebesar Rp 3.600.000 sebagai BB.
Atas perbuatannya, MG dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







