• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pria asal Buteng Ditangkap Polisi

May 10, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

152
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUNA, Tirtamedia.id – Seorang pria berinisial LD (45) warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditangkap polisi, usai mencabuli remaja berinisial R (19) hingga hamil 8 bulan. LD diamankan Polres Muna, Selasa (3/05/2022) sekira pukul 02.30 WITA di kediamannya.

LD ditangkap karena laporan korban inisial R (19) warga Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng, atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Jadi pelaku ini sudah mencabuli anak di bawah umur inisial R, sejak tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, korban masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 SMP,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari ini menyebut, pelaku merupakan sepupunya. Kendati demikian, ia mengaku tak pandang bulu dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muna.

“Tersangka ini adalah masih kerabat saya, karena neneknya dan kakek saya adalah saudara kandung. Tapi mohon maaf kami menjalankan tugas dengan profesional,” bebernya.

Sementara itu, Waka Polres Muna, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan menjelaskan, aksi pencabulan perdana yang dilakukan LD kepada R terjadi pada tahun 2015 di Jalan Poros Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna.

“Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan namun setibanya di TKP, pelaku menghentikan mobil alasannya ingin buang kecil. Ketika pelaku masuk kembali ke dalam mobil, ia langsung mencabuli korban dan melancarkan aksinya di dalam mobil tersebut,” bebernya.

Pelaku mengiming-imingkan korban akan dinikahi, jika menuruti kemauannya untuk memuaskan nafsu birahinya. Aksinya pun terus berlangsung hingga tahun 2021. Kini, korban hamil 8 bulan.

Karena telah berbadan dua, R meminta LD agar segera dinikahi tetapi LD justru menolaknya. Tak terima, R pun melaporkan kasus tersebut di Polres Muna. Kini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polres Muna.

Akibat perbuatannya, LD dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Jaelani Bagikan Ribuan Bibit Produktif untuk Petani di Kabupaten Buton. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Jaelani Bagikan Ribuan Bibit Produktif untuk Petani di Kabupaten Buton

October 6, 2025
Mengarak Suka Cita dari Balik Tembok Lapas Baubau

Mengarak Suka Cita dari Balik Tembok Lapas Baubau

August 16, 2021
Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral dan Siapkan Operasi Ketupat Anoa 2025 Jelang Idul Fitri

Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral dan Siapkan Operasi Ketupat Anoa 2025 Jelang Idul Fitri

March 14, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist