• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, October 26, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pria asal Buteng Ditangkap Polisi

May 10, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

151
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUNA, Tirtamedia.id – Seorang pria berinisial LD (45) warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditangkap polisi, usai mencabuli remaja berinisial R (19) hingga hamil 8 bulan. LD diamankan Polres Muna, Selasa (3/05/2022) sekira pukul 02.30 WITA di kediamannya.

LD ditangkap karena laporan korban inisial R (19) warga Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng, atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Jadi pelaku ini sudah mencabuli anak di bawah umur inisial R, sejak tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, korban masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 SMP,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Curi Helm di Parkiran Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari ini menyebut, pelaku merupakan sepupunya. Kendati demikian, ia mengaku tak pandang bulu dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muna.

“Tersangka ini adalah masih kerabat saya, karena neneknya dan kakek saya adalah saudara kandung. Tapi mohon maaf kami menjalankan tugas dengan profesional,” bebernya.

Sementara itu, Waka Polres Muna, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan menjelaskan, aksi pencabulan perdana yang dilakukan LD kepada R terjadi pada tahun 2015 di Jalan Poros Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna.

“Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan namun setibanya di TKP, pelaku menghentikan mobil alasannya ingin buang kecil. Ketika pelaku masuk kembali ke dalam mobil, ia langsung mencabuli korban dan melancarkan aksinya di dalam mobil tersebut,” bebernya.

Pelaku mengiming-imingkan korban akan dinikahi, jika menuruti kemauannya untuk memuaskan nafsu birahinya. Aksinya pun terus berlangsung hingga tahun 2021. Kini, korban hamil 8 bulan.

Karena telah berbadan dua, R meminta LD agar segera dinikahi tetapi LD justru menolaknya. Tak terima, R pun melaporkan kasus tersebut di Polres Muna. Kini, pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polres Muna.

Akibat perbuatannya, LD dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Curi Helm saat Salat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan, Jumat (17/10/2025). (Foto: Istimewa)

Curi Helm di Parkiran Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan

October 17, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Seorang pelajar ditangkap setelah mencuri helm di parkiran Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,...

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Load More

BERITA LAINNYA

Kanwil ATR/BPN Sultra Luncurkan Sertifikat Elektronik

Kanwil ATR/BPN Sultra Luncurkan Sertifikat Elektronik

June 11, 2024
Tanggul Tambang Jebol, Puluhan Hektar Tanaman Padi Terancam Gagal Panen

Tanggul Tambang Jebol, Puluhan Hektar Tanaman Padi Terancam Gagal Panen

August 26, 2021
Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pria asal Buteng Ditangkap Polisi

Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pria asal Buteng Ditangkap Polisi

May 10, 2022

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Wakil Ketua PKK Butur Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pencegahan Stunting
  • Ancaman Krisis Pertanian jadi Momentum Dorong Investasi di Pulau Wawonii

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist