KENDARI, Tirtamedia.id – Aliran listrik di Gedung Perpustakaan Internasional yang berlokasi di Jalan Sao-Sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diputus PLN, lantaran menunggak tagihan hingga puluhan juta.
Manager Komunikasi PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko, dalam sambungan telepon membenarkan informasi tersebut.
“Terkait pemutusan sementara itu, memang betul bahwa pihak PLN melakukan pemutusan sementara,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).
Eko menambahkan, ada tunggakan yang belum dipenuhi sebesar Rp 22 juta lebih. Sebelum dilakukan pemutusan, pihaknya sudah memberikan peringatan sejak beberapa hari lalu, tapi sampai hari ini pihak perpustakaan belum memberikan kepastian.
“Intinya semua sudah sesuai aturan pak,” tambahnya.
Untuk menyambungkan kembali aliran listrik di gedung tersebut, pihak Perpustakaan diminta agar segera melunasi tunggakan serta biaya keterlambatan di tempat penerimaan pembayaran rekening listrik yakni kantor pos atau bank yang ditunjuk oleh PLN.
Bahkan, bila dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak dilakukan pemutusan, tunggakan belum juga dilunasi maka instalasi milik PLN akan dibongkar.
Sementara itu, pantauan media ini, gedung yang digadang-gadang akan menjadi wisata edukasi ini nampak gelap gulita. Tak ada cahaya lampu yang menyala dan suasana gedung nan megah itu sepi bahkan mencekam.
Di bagian belakang gedung, ada struk tagihan yang ditempel di salah satu meteran. Struk tagihan ini ditujukan kepada gedung Perpustakaan Provinsi Sultra yang berisi sebuah peringatan.
“Dengan ini diberitahukan dengan hormat bahwa pada hari ini aliran listrik di rumah/alamat seperti tersebut di atas, telah diputus untuk sementara karena rekening listrik belum dilunasi pada waktu yang telah ditentukan,” isi struk dari PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar.
Secara terpisah, Kadis Perpustakaan Sultra, Nur Saleh membantah listrik di gedung Perpustakaan bertaraf internasional diputus. Katanya, lampu masih menyala dan sudah ditangani oleh bendaharanya.
“Menyala, persoalan itu bendahara yang urus,” katanya singkat.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







