• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Mubar Ditangkap Polisi

March 16, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUNA BARAT, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial A (18) warga Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi, usai mencabuli anak di bawah umur, Sabtu (12/3/2022).

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ini diamankan polisi, pada Selasa malam (15/3/2022) sekira pukul 20.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, pelaku A mencabuli gadis berusia 16 tahun, bernama Bunga (samaran) saat korban datang di rumahnya untuk menagih pulsa.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Ketika pelaku telah memberi uang pulsa dan korban berencana pulang, tiba-tiba si pelaku ini menarik baju dan rambut korban lalu membaringkannya. Saat itu juga, dia melancarkan aksi bejatnya,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Korban yang terus memberontak berusaha melarikan diri. Alhasil, dia berhasil kabur dan langsung melapor di Polsek Kusambi. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan pengembangan.

Tiga hari dilakukan pencarian, Polsek Kusambi akhirnya menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, A dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Dikbud Sultra Sebut DAK Diperuntukan untuk Rehabilitasi dan Pembangunan Sekolah

Dikbud Sultra Sebut DAK Diperuntukan untuk Rehabilitasi dan Pembangunan Sekolah

November 30, 2022
ASR-Hugua Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA, Siap Wujudkan Janji Kampanye

ASR-Hugua Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA, Siap Wujudkan Janji Kampanye

November 28, 2024
Minyak Goreng di Kendari Belum Alami Penurunan Harga

Minyak Goreng di Kendari Belum Alami Penurunan Harga

January 19, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist