• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jalani Bebas Bersyarat, Mantan Napi Kembali Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

February 17, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam :BY (36) mantan Napi yang masih bebas bersyarat kembali diamankan polisi gegera sabu. Foto: Herlis

Ketgam :BY (36) mantan Napi yang masih bebas bersyarat kembali diamankan polisi gegera sabu. Foto: Herlis

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Bukannya menjalani hari-hari untuk bertobat, seorang mantan narapidana kasus narkotika berinisial BY (36) kembali dibekuk Satresnarkoba Polresta Kendari dengan kasus yang sama.

Pria yang mengaku sebagai seorang wiraswasta ini nekat mengedarkan sabu, karena tergiur upah Rp 3 juta. Jaringannya bukan lagi di Sultra, tapi lintas daerah.

BY ditangkap di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, pada Selasa (15/2/2022). Barang bukti (BB) yang berhasil disita sebanyak 33 paket sabu seberat 60,38 gram.

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Kasat Narkoba Polresta Kendari, IPTU Astaman Rifaldi Saputra saat ditemui mengatakan, pelaku masih dalam pengawasan polisi dan wajib lapor, sebab pernah melakukan kesalahan yang sama di Kolaka Utara (Kolut) pada tahun 2019.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku ini masih menjalani hukuman. Yang bersangkutan masih menjalani bebas bersyarat sampai dengan tahun 2023,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (17/2/2022).

Astaman menambahkan, barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial E yang diduga adalah seorang mantan narapidana yang baru bebas sejak 2 bulan lalu.

“Mereka berdua ini saling kenal di Lapas Kelas IIA Kendari,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Curi Motor Milik TKA, Dua Pria di Konawe Ditangkap Polisi

Curi Motor Milik TKA, Dua Pria di Konawe Ditangkap Polisi

January 3, 2022
Terima Sabu dari Warga Binaan Lapas, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Terima Sabu dari Warga Binaan Lapas, Pria di Kendari Diamankan Polisi

July 26, 2021
Selama Ramadhan, Pembinaan di Rutan Kendari Terus Meningkat

Selama Ramadhan, Pembinaan di Rutan Kendari Terus Meningkat

April 6, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist