• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tukang Ojek di Kendari Tega Habisi Penumpang dengan Badik, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

January 7, 2025
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
tersangka Zul dan Aditya digiring ke Sel Tahan Polresta Kendari

tersangka Zul dan Aditya digiring ke Sel Tahan Polresta Kendari

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda bernama Jaidin yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Tersangka pertama, Aditya (seorang tukang ojek), ditangkap di Pulau Hari, Konawe Selatan, setelah lima hari buron. Selasa (5/1/2025) sementara rekannya, Zul Rahmat, diamankan sehari setelah kejadian.

KBO Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Muhammad Nur, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Aditya menawarkan tumpangan kepada korban, Jaidin. Namun, terjadi pertengkaran karena Aditya merasa dipukul dan dikasari oleh korban. Dalam keadaan emosi, Aditya mengeluarkan badik dan mengejar Jaidin.

Saat pengejaran, Aditya bertemu Zul Rahmat, yang juga menyimpan dendam pribadi terhadap korban karena pernah dianiaya. Keduanya kemudian menyerang korban meskipun korban telah meminta maaf.

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

“Dipengaruhi minuman keras, kedua pelaku menganiaya Jaidin hingga tewas dengan tiga luka tusukan di punggung dan dada,” kata M Nur.

Setelah kejadian, Aditya melarikan diri ke Pulau Hari, Konawe Selatan, sebelum akhirnya ditangkap polisi di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik dan pakaian korban.

IPDA Muhammad Nur menyatakan bahwa kedua pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Load More

BERITA LAINNYA

20.213 KPM di Kendari Terima Bantuan Pangan Beras dari Pj Wali Kota Kendari

20.213 KPM di Kendari Terima Bantuan Pangan Beras dari Pj Wali Kota Kendari

January 29, 2024
MIC 2024 Resmi Dibuka, Sultra Siap Nyalakan Investasi Melalui Kekayaan Intelektual

MIC 2024 Resmi Dibuka, Sultra Siap Nyalakan Investasi Melalui Kekayaan Intelektual

August 27, 2024
AJP-ASLI Tandatangani Kontrak Politik, Tegaskan Komitmen Membangun Kendari

AJP-ASLI Tandatangani Kontrak Politik, Tegaskan Komitmen Membangun Kendari

November 22, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram
  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist