• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ketua Geng Motor Pelaku Teror di Kendari Diringkus Polisi, Bawa Sajam dan Busur

January 25, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Wajah kedua tersangka pelaku pembusuran Agus dan Toni.

Wajah kedua tersangka pelaku pembusuran Agus dan Toni.

189
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Bak geng jalan, dua remaja di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sambil menunggangi sepeda motor lancarkan aksi busur menjadikan warga sekitar sebagai sasaran tembak.

Atas kejadian itu, 3 warga yang menjadi sasaran tembak anak busur terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.

Agus (23) dan Toni (24), dua remaja geng motor tidak berkutik saat diringkus tim gabungan Satreskrim dan Intelkam Polresta Kendari usai melakukan aksi pembusuran.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Keduanya ditangkap di salah satu rumah tempat persembunyian di Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari. Selasa (23/01/2024) petang.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga mata busur dan satu indukan ketapel.

Selain itu, dari tangan tersangka Agus polisi juga mengamankan satu buah senjata tajam yang diduga dijadikan alat untuk melakukan tindak kejahatan.

“Waktu ditangkap tersangka bernama Agus juga membawa sajam. Agus ini merupakan ketua geng,” kata Fitra.

Setelah ditangkap kedua tersangka kemudian digelandang ke Polresta Kendari guna dilakukan penahanan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain dua tersangka, polisi saat ini masih melakukan pengejaran kepada sejumlah kelompok lainnya yang menjadi bagian dari anggota geng meresahkan ini.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Reporter : Husni Mubarak.

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Ratusan Calon Haji Lansia di Kendari Batal Berangkat Tahun ini

Ratusan Calon Haji Lansia di Kendari Batal Berangkat Tahun ini

April 26, 2022
Tahap Akhir Tes SKB Kemenkumham Sultra Berlangsung Lancar

Tahap Akhir Tes SKB Kemenkumham Sultra Berlangsung Lancar

December 18, 2024
Pria di Kendari Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu

Pria di Kendari Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu

May 31, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist