• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, June 7, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lagi, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kendari Ditangkap dengan 64.70 Gram Sabu

January 8, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka ET ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari

Tersangka ET ditangkap Satres Narkoba Polresta Kendari

140
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Seorang karyawan pencucian motor di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial ET (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menyimpan 56 sachet sabu dengan berat 64.70 gram.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan tersangka merupakan kurir sabu jaringan Lapas Kendari. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.

Bahri mengungkapkan saat mengedarkan sabu tersebut tersangka dikendalikan oleh salah seorang tahanan Lapas Kendari berinisial DO yang dalam penyelidikan Polisi.

Baca Juga

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Tersangka ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari pada Minggu 7 Januari 2024 di rumahnya di Jalan Durian Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua.

“Menurut pengakuan tersangka baru satu kali dia dapat tempelan dari saudara DO. DO ini adalah diduga dia berada dalam Lapas Kendari,” kata Bahri.

Atas perbuatannya tersangka ET dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Terkait lelaki inisial DO saat ini Tim Sat Resnarkoba Polresta Kendari akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran dan keberadaan yang bersangkutan,” ujar Bahri.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka ET rela menjadi kurir sabu karena desakan ekonomi. Katanya, setiap kali transaksi dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu.

“Setiap kali menjual dapat keuntungan 100 ribu. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Reporter : Husni Mubarak.

Tags: jaringan lapasKendarisabu

Berita Terkait

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau. (Foto: Dok Istimewa)

Laporan Pasutri Korban Penyiraman Air Panas oleh Istri Polisi di Polresta Kendari Masih Penyelidikan

May 28, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Laporan Pasangan suami istri (Pasutri) yang disiram air panas masih tahap penyelidikan. Dalam laporan ini, korban menyebut...

Load More

BERITA LAINNYA

Danrem 143/Haluoleo Resmikan Dua Koramil di Butur dan Satu Pos Ramil di Konut

Danrem 143/Haluoleo Resmikan Dua Koramil di Butur dan Satu Pos Ramil di Konut

November 30, 2021
Heboh, Kapal Bahari V Diduga Tayangkan Film Porno

Heboh, Kapal Bahari V Diduga Tayangkan Film Porno

February 3, 2022
Wakil Bupati Buton Utara (Wabup Butur) Rahman Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Perda LPJ APBD 2024 di DPRD, Jumat (11/7/2025).

Wabup Butur Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Perda LPJ APBD 2024: Kinerja OPD Harus Ditingkatkan

July 12, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist