KENDARI, tirtamedia.id – Kasus penembakan empat nelayan di perairan Cempedak Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menjadi misteri.
Pasalnya hingga saat ini polisi masih enggan dan belum menetapkan pelaku utama penembakan yang mengakibatkan dua nelayan meregang nyawa.
Penembakan yang menewaskan Maco (39) dan Putra (17) pada Jumat (24/11/2023), masih dalam proses penyelidikan di Propam Polda Sultra.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh menyampaikan proses penyelidikan terkait pelaku penembakan masih sementara berjalan.
Kata dia saat ini Propam Polda Sultra telah memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan.
Sembilan saksi tersebut yakni 4 merupakan personel Polairud Polda Sultra, 3 masyarakat sipil dan 2 nelayan korban penembakan.
Sholeh mengungkapkan, dalam proses pemeriksaan tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil beberapa saksi lain untuk keperluan penyelidikan.
“Kemungkinan juga dari sembilan saksi yang sudah kami periksa akan bertambah untuk menguatkan dari kami dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan disiplin kode etik,” ungkapnya Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut Sholeh mengungkapkan Propam Polda Sultra tidak akan terburu-buru mengambil keputusan untuk menetapkan pelaku penembakan.
Meskipun dalam kasus tersebut Propam Polda Sultra telah menahan terduga pelaku yang merupakan personel Polairud inisial A dengan alat bukti 1 buah senjata api laras panjang jenis SS1V5.
Kata dia tahapan penyelidikan akan dilakukan secara detail, baik dari pemeriksaan saksi maupun Standar Operasi Prosedur (SOP) penggunaan senjata api oleh terduga pelaku.
“Kita akan cek semua mulai dari SOP itu akan saya periksa semua secara detail. Jadi tidak ada yang saya tutup-tutupi dan percayalah saya akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Sholeh.
Sementara itu keluarga korban, Herman meminta agar aparat penegak hukum (APH) terbuka atau transparansi serta membentuk tim pencari fakta dalam mengusut kasus penembakan tersebut.
“Supaya ini proses hukumnya bisa berjalan dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi ini,” kata Herman Minggu (26/11/2023) malam.
Herman berharap agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa ada intervensi atau tekanan pihak lain serta meminta pelaku penembakan dihukum seberat-beratnya.
Penulis : Husni Mubarak.







