KENDARI, tirtamedia.id – Kasus Penganiayaan atau pengeroyokan yang dialami oleh seorang Mahasiswi berinisial WAP (19) Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo(UHO) Kendari diselesaikan melalui restorative justice.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dalam penyelesaian kasus tersebut telah disaksikan oleh masing-masing keluarga kedua pihak.
“Satreskrim Polresta Kendari menyelesaikan kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 wita bertempat Gedung Ruang Vokasi Fakultas Teknik Universitas Haluoleo ” ungkap Fitrayadi dalam keterangan resminya, Selasa 13 Juni 2023.
Dia menambahkan, Setelah adanya penyelesaian perkara itu, penyidik akan menerbitkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan terhadap penanganan perkara tersebut.
Untuk diketahui, Seorang Mahasiswi UHO Fakultas Teknik berinisial WAP menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di Ruang Vokasi Fakultas Teknik pada Jumat 2 Juni 2023 lalu.
Ia dikeroyok oleh seniornya NI (22) saat mengambil baju PDH yang dibagikan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka lebam.
Reporter : Dandy







