• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 13, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Tindak Perdagangan Orang Lewat Aplikasi Michat

June 27, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang, Polda Sultra

Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang, Polda Sultra

163
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Polda Sultra mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pada hari selasa (27/6/2023).

Polda Sultra menangkap lima orang pelaku masing-masing Farhan (18) warga Jalan Pasaeno Kadia, Ardiansyah alias Ardi Koko (19) warga Jalan Lasolo Kendari Barat, Muis alias Anca (37) warga Jalan Chairil Anwar Wua Wua, Suardi (21) warga Desa Silea Konsel, dan Aras Rahim warga Jalan Taridala Mandonga.

Para tersangka diringkus di dua tempat yang berbeda yakni di Wisma Putri Dara di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga dan Penginapan Mulia Inn yang berlokasi juga di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Baca Juga

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Ban Truk di Gudang Distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, ADP Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

“Tersangka ditangkap pada 14 dan 21 Juni 2023, Mereka berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan tujuh orang perempuan dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks dengan tarif bervariasi mulai Rp. 400 ribu hingga Rp. 800 untuk sekali kencan,” ujar Kasubdit Renakta Kompol Sharir Hanafi.

Para tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 100 ribu per transaksi dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 3 buah kondom 3 Buah Handphone dan  Uang sebesar RP. 500 ribu.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, tegasnya.

Reporter : Dandy

Berita Terkait

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi, Jumat (12/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi

June 13, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Polresta Kendari sita 127 tabung elpiji subsidi 3 Kg (kilogram) di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Baruga,...

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Ban Truk di Gudang Distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi, Jumat (12/6/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Polresta Kendari Ungkap Pencurian Ban Truk di Gudang Distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi

June 12, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap pencurian ban truk di gudang distributor PT Cemerlang Mandiri Abadi. Sebanyak...

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (kanan), Adriatma Dwi Putra (ADP) (kiri) Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT oleh Polda Sultra. (Foto: Wikipedia)

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, ADP Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

June 10, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Suami Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Adriatma Dwi Putra (ADP) ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (Kekerasan...

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Load More

BERITA LAINNYA

AJP-ASLI Tandatangani Kontrak Politik, Tegaskan Komitmen Membangun Kendari

AJP-ASLI Tandatangani Kontrak Politik, Tegaskan Komitmen Membangun Kendari

November 22, 2024
Ridwan Bae Janji Tuntaskan Kisruh TKBM di Pelabuhan Kendari

Ridwan Bae Janji Tuntaskan Kisruh TKBM di Pelabuhan Kendari

February 26, 2022
Tidak Ditanggapi Polres Bombana, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Laporkan Kasus Pengrusakan ke Mabes Polri

Tidak Ditanggapi Polres Bombana, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Laporkan Kasus Pengrusakan ke Mabes Polri

November 19, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Pesta Miras dan “Open Bo” di Kantor Lurah Poasia, 2 Lurah di Kendari Nyaris Diamuk Warga
  • Polresta Kendari Sita 127 Tabung Elpiji 3 Kg dan Amankan 2 Orang Terduga Penimbun Elpiji Subsidi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist