KENDARI, Tirtamedia.id – Video perempuan joget tiktok menggunakan pakaian dalam, viral di sosial media (Medsos), Selasa malam (12/7/2022). Perempuan itu diduga karyawan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video berdurasi 19 detik itu, memperlihatkan karyawati berambut pirang tersebut sedang asik menikmati musik di aplikasi tiktok.
Perempuan yang diketahui berinisial RA, nampak menggerakan kepala dan jari-jari tangannya, sembari mengikuti lantunan musik. Bahkan, ia juga memamerkan bagian sensitif tubuhnya yang hanya mengenakan bra berwarna pink.
Atas beredarnya video viral tersebut, Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Harianto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada karyawati tersebut jika benar-benar itu anggotanya.
“Saya belum lihat videonya, tapi jika itu benar maka akan ada sanksi karena pelanggaran disiplin,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







