KENDARI, Tirtamedia.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dikabarkan tak mau melantik 2 Penjabat (Pj) Bupati yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, 2 Pj yang dimaksud adalah Pj Bupati Muba Barat (Mubar), Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman.
“Pak Gubernur hanya akan melantik 2 Pj lainnya, yaitu Pj Wali Kota Baubau dan Bupati Buton Tengah (Buteng),” ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra ini membeberkan sejumlah alasan, Ali Mazi tak ingin melantik ke dua Pj tersebut.
Menurutnya, Ali Mazi menilai terdapat kejanggalan dalam konsideran SK Kemendagri tentang penunjukan Pj Bupati Mubar dan Busel.
Dalam konsideran itu, kata Asrun Lio, 2 Pj yang ditunjuk hanya memuat 1 point saja selama menjalankan roda pemerintahan ke depan, yakni mempertimbangkan pembentukan Satgas Covid di daerah.
“Menurut kami tidak ada relevansinya dengan penunjukan Pj pada 2 daerah tersebut. Tidak ada penegasan atau penjelasan pada poin selanjutnya untuk mendukung poin pertama,” bebernya.
Alasan yang kedua, Mendagri dinilai tidak memperhatikan nama-nama yang telah diusung Gubernur Sultra. Olehnya itu, pihaknya akan melaporkan dan mempertanyakan kembali isi konsideran tersebut ke pihak Mendagri.
Untuk diketahui, Mendagri telah menyetujui 3 nama yang akan menjabat sebagai Pj di Sultra yakni Pj Bupati Mubar adalah Bahri yang merupakan pejabat di Kemendagri.
Selanjutnya, Pj Bupati Busel adalah La Ode Budiman serta yang terakhir adalah Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) yakni Muhammad Yusuf, Kepala BPBD Sultra.
“Usulan Gubernur Sultra hanya 1 yang dipertimbangkan yaitu Pj Bupati Buteng (Muhammad Yusuf). Kalau Pj Bupati Mubar dan Busel bukan usulannya,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







