• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 8, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Tak Ditemui Pj Gubernur Sultra, Demo Jurnalis Tuntut Copot Dirut Bank Sultra Berujung Bentrok

November 10, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aksi damai Jurnalis Kendari di Kantor Pusat Bank Sultra

Aksi damai Jurnalis Kendari di Kantor Pusat Bank Sultra

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Demonstrasi yang dilakukan Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari di Kantor Gubernur Sultra dibubarkan sejumlah Satpol PP, pada Kamis (91/11/2023) siang.

Sejumlah petugas Satpol PP yang berusaha mengambil poster tersebut ditolak oleh para jurnalis sehingga terjadi kericuhan. Upaya ini dinilai sebagai upaya mencederai kebebasan berekspresi.

Keributan terjadi ketika puluhan jurnalis melakukan aksi demonstrasi terkait penghalang-halangan tugas peliputan yang dilakukan manajemen Bank Sultra.

Baca Juga

Ribuan Warga Lingkar Tambang Aksi Damai di PN Andoolo, Dukung PT WIN Tetap Beraktivitas

Viral Video Agen Elpiji di Mowila Konsel, Warga Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kg

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulut, Sultra Aman

Massa sendiri berupaya menemui Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk berdialog dan menyampaikan agar Abdul Latif dicopot dari Direktur Bank Sultra.

Setelah melakukan orasi di halaman Kantor Gubernur Sultra, para jurnalis ini dipersilakan masuk untuk berdialog dengan Andap Budhi Revianto. Tetapi, massa pendemo hanya ditemui Sekda Asrun Lio.

Puluhan jurnalis pun kecewa dan menolak berdialog dengan Sekda Sultra, sehingga meninggalkan ruang lobby kantor gubernur hingga ke lokasi parkir mobil.

Namun saat sejumlah pengunjuk rasa kembali membentangkan spanduk, Kasat Pol PP berteriak meminta para jurnalis untuk menurunkan alat peraga demo itu.

Karena tak digubris, Kasat Pol PP ini memerintahkan anak buahnya untuk merebut spanduk tersebut. Sejumlah petugas Satpol PP ini pun mendatangi wartawan untuk mengambil poster itu.

Upaya penurunan spanduk unjuk rasa ini pun ditentang oleh para jurnalis. Akibatnya terjadilah adu mulut dan berujung ricuh. Sejumlah wartawan lantas mendapat intimidasi pembubaran paksa oleh petugas Satpol PP.

Sebelum berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Forbes Jurnalis Kendari ini terlebih dahulu menggeruduk kantor pusat Bank Sultra. Kurang lebih 1 jam melakukan orasi dan tak kunjung ditemui Direktur Bank Sultra Abdul Latif, puluhan jurnalis pun melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Sultra.

Koordinator Aksi, La Ode Kasman Angkosono mengatakan, demonstrasi yang dilakukan Forbes Jurnalis Kendari untuk mendesak Pj Gubernur Sultra, untuk mencopot Direktur Bank Sultra.

“Sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Sultra, seharusnya bisa langsung mencopot Abdul Latif hari ini juga. Itu desakan kami, tapi kami hanya ditemui oleh sekda, sekda bukan pengambil kebijakan sehingga kami menolak berdialog,” kata Kasman usai demonstrasi.

Kasman meminta Mendagri Tito Karnavian, untuk mencopot Pj Gubernur Sultra, karena tak bisa bersikap atas dugaan korupsi besar-besaran yang terjadi di Bank Sultra.

Sementara itu, Kordiv Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar menjelaskan, demonstrasi dilakukan terhadap manajemen Bank Sultra, karena tindakan humas yang juga divisi sekretaris bernama Nurhuma menghalang-halangi tugas jurnalis.

Pasalnya, Nurhuma menyodorkan formulir dan melakukan profiling serta meminta data pribadi ketika jurnalis MNC TV, Mukhtarudin untuk melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan korupsi di tubuh bank plat merah tersebut.

“Bagi kami itu merupakan tindakan penghalangan-halangan dalam mencari informasi, melakukan klarifikasi yang membuat tugas jurnalis terhambat untuk membuat karya jurnalistik,” ujar Fadli.

Fadli bilang, tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra bisa berujung pidana. Sebab, menghambat kerja wartawan mencari informasi melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Siapapun yang melanggar pasal itu terancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan denda Rp500 juta sebagai yang termuat dalam pasal 4 ayat 2 dan pasal 3,” tandasnya.

Tak hanya melakukan demonstrasi, Forbes Jurnalis Kendari juga berencana akan membawa kasus ini ke Polda Sultra, Ombudsman dan Komisi Informasi Publik dengan melaporkan manajemen Bank Sultra.

Berita Terkait

Ribuan Warga Lingkar Tambang Aksi Damai di PN Andoolo, Dukung PT WIN Tetap Beraktivitas, Senin (8/6/2026).

Ribuan Warga Lingkar Tambang Aksi Damai di PN Andoolo, Dukung PT WIN Tetap Beraktivitas

June 8, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Ribuan warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/6/2026). Warga...

Viral Video Agen Elpiji di Mowila Konsel, Warga Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kg. (Foto: Tangkapan layar video viral Facebook Yonif Ifatriya Dari Timur pada Jumat 5/6/2026)

Viral Video Agen Elpiji di Mowila Konsel, Warga Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kg

June 8, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Viral video di media sosial seorang agen elpiji di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Rekaman itu...

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulut, Sultra Aman, Senin (8/6/2026). (Foto: BMKG)

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulut, Sultra Aman

June 8, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Gempa bumi magnitudo 7,7 guncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Senin (8/6/2026) pagi. BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi...

Hilang Empat Hari, Lansia di Konawe Ditemukan Meninggal di Kebun Sagu, Minggu (7/6/2026). (Foto: Istimewa)

Hilang Empat Hari, Lansia di Konawe Ditemukan Meninggal di Kebun Sagu

June 8, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id – Seorang pria lansia bernama Suparman ditemukan meninggal dunia di area pohon sagu Desa Lamendora, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten...

Load More

BERITA LAINNYA

ADP dan Asrun Mengaku Tak Pernah Dikunjungi Wali Kota Kendari Selama di Penjara

ADP dan Asrun Mengaku Tak Pernah Dikunjungi Wali Kota Kendari Selama di Penjara

March 1, 2022
5.225 Warga Kendari Akan Melakukan Vaksinasi Ulang

Ribuan Vaksin Kedaluwarsa Tersebar di Tempat Pelayanan Kesehatan di Kota Kendari

March 23, 2022
Usai Miras Seorang Pemuda di Kendari Ditikam Rekan Wanitanya

Usai Miras Seorang Pemuda di Kendari Ditikam Rekan Wanitanya

June 20, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Ribuan Warga Lingkar Tambang Aksi Damai di PN Andoolo, Dukung PT WIN Tetap Beraktivitas
  • Viral Video Agen Elpiji di Mowila Konsel, Warga Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kg

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist