Kapolsek Tongkuno, IPTU Arman saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, benar,” akunya, Rabu (16/2/2022).
Arman menjelaskan, sekira pukul 17.00 WITA, korban bersama ibunya bernama Siti Nurjanah berada di rumah tersebut. Tak lama kemudian, korban masuk di dalam kamar, sementara ibunya bergegas mandi.
Sekitar pukul 17.55 WITA, ayah korban bernama Muh. Nasir (50) baru pulang dari tempat kerja. Dia langsung mandi dan membersihkan badan terlebih dahulu.
Tiba-tiba ibu korban mengetuk pintu kamar anaknya, tapi tidak digubris oleh korban. Karena khawatir, Siti Nurjanah meminta suaminya agar mengintip dalam kamar, untuk memastikan keadaan anaknya.
“Saat ayah korban mengintip, dia melihat korban terduduk di belakang pintu dengan posisi leher terikat dengan tali pinggang dan tergantung pada gantungan pakaian di belakang pintu kamar,” ujarnya.
Melihat korban dalam keadaan posisi tergantung, bapak korban langsung masuk ke dalam kamar melalui jendela lalu menurunkan korban.
“Korban masih sempat bernafas. Saat diturunkan dari gantungan, celana korban sudah basah, lehernya hitam. Ayah korban mencoba memberikan pertolongan dengan cara meniup mulutnya dan memompa dadanya. Namun sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan,” tambahnya.
Arman mengatakan, dari keterangan orangtua korban, karyawan PT IMIP Morowali ini pernah bermasalah dengan teman kerjanya sampai tidak makan berhari-hari, sehingga terkena penyakit lambung.
Selain itu, korban mengalami gangguan jiwa/stres dan sering melakukan percobaan bunuh diri. Korban juga pernah ditangani oleh Dokter Ahli Jiwa di RSUD Raha dan diberikan obat serta di rawat jalan di rumah saja.
“Pada 14 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WITA, korban pernah meminta kepada orangtuanya untuk membunuhnya karena merasa kepanasan. Tapi orang tuanya hanya menasehati dengan memperbanyak ucapkan istighfar,” paparnya.
Bahkan, sejak bulan Desember 2021 saat korban mulai punya pikiran untuk bunuh diri, sang ayah selalu mengawasi dengan cara menemani korban tidur pada setiap malam.
Jenazah korban sudah dimakamkan dan pihak keluarga menolak dilakukan visum.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







