KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkoba, jaringan Pekanbaru-Kendari di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (29/10/2021).
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, kedua pasutri tersebut berinisial KK (27) dan IN (24), warga Kota Kendari.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap perkara ini dengan menangkap kedua orang tersebut beserta barang bukti ini,” ungkapnya.
Pasutri tersebut, katanya, merupakan penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722. Keduanya sudah menjadi pantauan polisi sejak beberapa pekan terakhir.
Sabaruddin menambahkan, barang bukti (BB) dari keduanya dikemas oleh pelaku pria dalam pakaian dalam bagian belakang, sedangkan istrinya mengemasnya didalam stagen.
“Ada lima paket besar yang berhasil disita” tambahnya.
Belum diketahui pasti jumlah BB tersebut. BNNP Sultra masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan kedua pelaku sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Untuk diketahui, pasutri tersebut diamankan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bersama Bea Cukai Kendari, Aviation Security dan Lanud Haluoleo.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







