Kendari, tirtamedia – Seorang waria berinisial IK (28) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya temannya yang juga seorang waria, berinisial AM (25), hingga tak sadarkan diri. Penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku merasa sakit hati setelah diejek “gembel” oleh korban saat mereka sedang pesta minuman keras.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (15/10) malam di salon milik pelaku yang berlokasi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Awalnya, pelaku, korban, dan dua pria lain berinisial O dan D, sedang minum bersama di salon tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Nirwan Fakaubun, menyatakan bahwa pelaku selama pesta, pelaku duduk bersebelahan dengan pria berinisial D, yang membuat korban cemburu.
Korban kemudian melampiaskan rasa cemburunya dengan mengejek pelaku. Pertengkaran pun tak terhindarkan, yang berujung pada korban mengacak-acak salon milik pelaku.
“Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku kemudian menyerang balik dan menganiaya korban menggunakan kursi besi hingga korban kritis, ” ujar Nirwan. Rabu (16/10/2024).
Setelah kejadian itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian, sementara korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.







