BUTON UTARA, tirtamedia.id – Pemerintah dan DPRD Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyepakati arah pembangunan lima tahun ke depan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Sidang Paripurna DPRD, Jumat (20/6/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Buton Utara, Afirudin Matahara, dan DPRD berlangsung di Aula Serbaguna DPRD Buton Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Afirudin menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan.
“Kami telah menyampaikan visi, misi, dan program strategis pemerintah daerah pada saat penyerahan dokumen rancangan awal beberapa waktu lalu,” ungkap Afirudin.
Berdasarkan dokumen tersebut, disepakati delapan tujuan pembangunan dengan delapan indikator, serta 17 sasaran pembangunan yang diukur melalui 33 indikator kinerja. Bupati menegaskan bahwa isi nota kesepakatan ini masih akan disempurnakan hingga RPJMD resmi ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD, untuk terus menjalin sinergi dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan mendorong terwujudnya Buton Utara yang aman, adil, dan sejahtera.
Proses berikutnya, tambah Afirudin, adalah mengonsultasikan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur Sultra. Konsultasi ini bertujuan memastikan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.
Setelah konsultasi, tahap selanjutnya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat, lembaga legislatif, instansi vertikal, akademisi, hingga sektor perbankan.
“Kami berharap dokumen RPJMD ini dapat disahkan tepat waktu, sesuai ketentuan maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik atau paling lambat 20 Agustus 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Butur, Muhammad Sairman Sahadia, menjelaskan bahwa rapat ini digelar setelah DPRD menyelesaikan pembahasan rancangan awal RPJMD melalui gabungan komisi bersama pemerintah daerah. Menurutnya, penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menyukseskan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Ketua I DPRD Buton Utara, Sujono, yang memimpin sidang paripurna, menegaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar lahirnya rancangan peraturan daerah tentang RPJMD 2025–2029. Ia kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Tanpa ada penolakan, seluruh anggota DPRD Buton Utara kompak menyatakan persetujuan terhadap rancangan awal RPJMD tersebut.
Redaksi







