• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 8, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Sempat Kabur dan Lompat Jendela

January 13, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial MU (32) pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, nekat melompat dari jendela dan berusaha kabur saat hendak diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari.

Kasat Narkoba Polres Kendari, IPTU Ridwan mengaku, saat diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

“Saat kami melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri lewat jendela kamarnya,” kata Ridwan saat ditemui, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Beruntung, lanjutnya, tim Satresnarkoba sudah mengepung rumah persembunyiannya. Saat melarikan diri dan lompat dari jendela, pelaku langsung dibekuk tak jauh dari rumah tersebut.

Saat diinterogasi, MU menyangkal terlibat dengan jaringan narkotika. Dia juga mengaku tidak memiliki barang berbahaya itu.

Tak percaya dengan pernyataan MU, Satresnerkoba langsung membawa pelaku di dalam rumah untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 sachet barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram.

“Setelah diinterogasi lebih jauh, pelaku mengaku sudah dua kali menerima paket sabu dari seorang pria inisial A,” bebernya.

Paket pertama, sambungnya, diambil pelaku di kawasan Kota Lama. Sedangkan yang kedua di Kelurahan Mangga Dua.

“Pelaku mengaku juga menjadi seorang pengedar. Uang yang dia peroleh dari hasil pemasaran sabu tersebut digunakan untuk kebutuhan hari-hari,” pungkasnya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kendari, dan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Load More

BERITA LAINNYA

Pengakuan ASN Dikbud Sultra, Dianiaya di Kantor Koperasi

Pengakuan ASN Dikbud Sultra, Dianiaya di Kantor Koperasi

April 1, 2022
Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan untuk Korban Kebakaran di TPA Puwatu

Polda Sultra Gelar Bakti Kesehatan untuk Korban Kebakaran di TPA Puwatu

February 27, 2025
Aktivitas Penambangan di Lahan Koridor Desa Marombo Konut Diadukan di Polda Sultra

Aktivitas Penambangan di Lahan Koridor Desa Marombo Konut Diadukan di Polda Sultra

August 26, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Setelah Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sulut, Sultra Aman
  • Hilang Empat Hari, Lansia di Konawe Ditemukan Meninggal di Kebun Sagu

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist