KENDARI, Tirtamedia.id – Sebanyak 16.258 warga Kota Kendari, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap pertama untuk 2 bulan senilai Rp 500 ribu. BLT tersebut diterima warga di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari pada Kamis (8/9/2022).
Penyaluran dana bantuan tersebut terdiri BLT BBM senilai Rp 300 ribu, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu. Sehingga, total BLT yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni Rp 500 ribu.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, Kota Kendari menjadi wilayah pertama di bagian Indonesia Timur, yang lebih cepat menyalurkan bantuan BLT BBM.
“Kita di kawasan timur menjadi yang pertama menyalurkan bantuan ini. Karena memang kita berupaya memenuhi syarat dan data yang diberikan, sehingga bisa dengan cepat direspon,” ujarnya Kamis (8/9/2022).
Sulkarnain menambahkan, tujuan BLT BBM yakni untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga BBM.
“Tentu tujuan bantuan ini untuk mengurangi beban yang akan mereka hadapi dengan naiknya BBM,” tuturnya.
Ia berharap bantuan ini dapat digunakan dengan baik, sehingga tujuan bantuan tersebut dapat tersampaikan.
“Kita berharap ini digunakan dengan bijak, dipakai untuk kebutuhan pokok, kebutuhan keluarga, sehingga tujuan dari program ini benar-benar sampai kepada mereka,” pungkasnya.
Salah seorang warga penerima BLT BBM, Syamsiah (45) mengungkapkan, dirinya merasa senang dengan adanya bantuan tersebut.
“Senang dan bahagia kita dapat bantuan seperti ini, bermanfaat juga buat kebutuhan sehari-hari, untuk ongkos anak sekolah juga, apalagi tarif angkot beberapa ada yang naik,” ujarnya.
Syamsiah berharap harga BBM dapat kembali normal, mengingat bantuan yang diterima hanya bersifat sementara.
“Kalau hanya bantuan seperti hanya sementara dan cepat habis, kalau BBM harganya kembali normal itu bisa membantu dengan jangka waktu yang panjang,” ungkapnya.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan selama 4 bulan, dan terbagi menjadi 2 tahapan. Tahapan pertama dimulai pada bulan September – Oktober 2022, dan tahapan kedua pada November – Desember 2022.
APM yang telah terdaftar menerima BLT BBM, diwajibkan membawa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), penerima bisa diwakili oleh anggota keluarga yang terdaftar pada KK.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa







