KENDARI, tirtamedia.id – Massa aksi yang tergabung dalam (Projamin) Sulawesi Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Senin (29/05/2023) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka meminta bertemu Kepala Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin, terkait pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) se Sultra yang dianggap tidak prosedural alias cacat hukum.
Massa aksi juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur Ali Mazi mencabut SK 231 terkait pengangkatan Kepsek serta mencopot Yusmin sebagai Kepala Dikbud Sultra atas dugaan kesewenang-wenangan dan nepotisme.
“Mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra atas tindakan nepotisme saudara Yusmin yang mengangkat saudaranya sebagai kepala sekolah tidak undang-undang yang berlaku,” kata Ketua DPW Projamin Sultra Hendriawan.
Mereka berjanji bila tuntutan tidak dipenuhi maka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran bahkan mengancam akan memblokade Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
“Kami akan menduduki Dinas Pendidikan 2X24 jam kalau gubernur tidak mau mencabut SK 231,” tegasnya.
Karena tidak dapat bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra yang sementara berada di luar daerah masa aksi pun bertolak ke rumah jabatan Gubernur Sultra untuk bertemu Ali Mazi.
“Kami mohon maaf karena untuk saat ini Kepala Dinas tidak bisa keluar (bertemu) karena sementara perjalanan dari Jakarta,” ucap Sekretaris Dikbud Sultra Anggreni Balaka saat menemui pengunjuk rasa.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).