• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, November 28, 2023
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Remaja di Kendari Diringkus Polisi Usai Edarkan Narkotika

January 12, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang remaja berinisial RD (19) diringkus Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran edarkan narkotika jenis sabu. 

RD diamankan salah satu indekos di Lorong Organik, Jalan Teporombua, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan dari tangan RD, polisi mengamankan 30 saset bening berisi narkotika jenis sabu seberat 22,28 gram. 

Baca Juga

KontraS Desak APH dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, Polresta Kendari Sita Puluhan Motor Curian

Polda Sultra belum Menetapkan Pelaku Penembakan Nelayan, Kabid Propam: Penyelidikan Masih Berjalan

“Barang bukti sebanyak 24 saset yang dibungkus kantong kain warna biru plastik bening, ditemukan di tangan kanan saudara RD. Sedangkan 6 saset plastik bening ditemukan di lantai kamar,” bebernyaa, Kamis (12/1/2023).

Hamka menjelaskan, saat penggeledahan pihaknya juga menemukan 1 pak saset bening kosong ukuran besar, 1 bungkus sedotan plastik, 1 pembungkus rokok, 2 sendok sabu, 1 timbangan digital.

Polisi juga mengamankan 1 unit handphone beserta sim cardnya yang diduga digunakan RD untuk berkomunikasi saat transaksi barang haram tersebut.

RD mengaku diimingi uang Rp 100 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil terjual. Ia juga mengaku awalnya mengambil paket sabu seberat 50 gram yang dibagi menjadi 100 paket kecil.

Dari 100 paket kecil itu, RD telah menempel 70 paket sabu di sejumlah tempat atas perintah lelaki yang tidak ia kenal identitasnya.

“RD mengaku sudah empat kali mengambil paket dari seorang pria yang tidak dikenalnya, tetapi disebutnya Om. Ini paket yang keempat saat RD ditangkap,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, penyidik dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik, mengenai keberadaan lelaki yang tersangka tidak kenal identitasnya tersebut. 

Atas perbuatannya tersebut, RD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Reporter : Dandy

Berita Terkait

KontraS Desak APH dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan

KontraS Desak APH dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan

November 28, 2023
0

KENDARI, tirtamedia.id – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuntaskan kasus penembakan...

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, Polresta Kendari Sita Puluhan Motor Curian

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, Polresta Kendari Sita Puluhan Motor Curian

November 28, 2023
0

KENDARI, tirtamedia.id – 7 orang komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus aparat kepolisian Polresta Kendari. Selasa (28/11/2023) pagi....

Polda Sultra belum Menetapkan Pelaku Penembakan Nelayan, Kabid Propam: Penyelidikan Masih Berjalan

Polda Sultra belum Menetapkan Pelaku Penembakan Nelayan, Kabid Propam: Penyelidikan Masih Berjalan

November 27, 2023
0

KENDARI, tirtamedia.id – Kasus penembakan empat nelayan di perairan Cempedak Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menjadi...

Diduga Korupsi Dana PEN, Bupati Muna Rusman Emba Ditahan KPK

Diduga Korupsi Dana PEN, Bupati Muna Rusman Emba Ditahan KPK

November 27, 2023
0

KENDARI, tirtamedia.id – Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rusman ditahan terkait kasus...

Load More

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KontraS Desak APH dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan
  • Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, Polresta Kendari Sita Puluhan Motor Curian

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist