• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, May 24, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria di Muna Batal Menikah Usai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

May 19, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan (tengah). Foto: Istimewa

Ketgam: Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan (tengah). Foto: Istimewa

150
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUNA, Tirtamedia.id – Demi tambahan uang panai untuk menghalalkan kekasihnya, seorang pria inisial ID (18) warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat edarkan sabu. Pelaku diciduk polisi, proses pernikahannya batal digelar.

“Iya benar, pelaku ini sebenarnya akan menikah, pada 16 Mei 2022. Namun sudah dibatalkan karena terciduk polisi atas kasus narkoba, pesta pernikahan tersebut batal dilakukan. Pelaku mengaku nekat mengedarkan sabu untuk tambahan uang panai,” ujar Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan, Kamis (19/5/2022).

Anggi menyebut, Satresnarkoba Polres Muna melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Motor Curian di Kendari, Satu Penadah Ditangkap

Penggerebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat sekitar, bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

Alhasil, Satresnarkoba Polres Muna berhasil menangkap 3 orang pria yakni IA (23), ID (18), dan AS (22), karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 61 Sachet narkotika jenis sabu dengan berat 18,51 gram. Selain menyita sabu, mereka juga menyita 1 buah bong, 8 sachet kosong atau bekas tempat sabu, 3 korek gas, 1 batang potongan pipet, uang tunai Rp 200 ribu, 2 unit HP, 3 batang pireks kaca, 1 sendok takar, dan penutup botol yang setelah dilubangi.

“Modus pelaku mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel. Mereka diarahkan oleh seseorang dengan berkomunikasi via telepon,” pungkasnya.

Atas perbuatan, mereka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Penadah motor curian berinisial SA (31) diamankan Tim Buser 77 dan Unit Intel Polresta Kendari pada Kamis (21/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Motor Curian di Kendari, Satu Penadah Ditangkap

May 23, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Polisi bongkar praktik penjualan motor curian (Curanmor) dengan harga murah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang...

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela,saat konferensi pers penangkapan Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di bawah umur, di Markas Denpom XIV/3 Kendari, Selasa (19/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Anggota TNI Sertu Majid Bone DPO Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Konsel Ditangkap

May 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Anggota TNI Sertu Majid Bone, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur saat pemeriksaan, akhirnya...

Load More

BERITA LAINNYA

Syarat Naik Kapal Diperketat, Penumpang Ferry Kolaka-Bajoe Wajib Memiliki Sertifikat Vaksin

Syarat Naik Kapal Diperketat, Penumpang Ferry Kolaka-Bajoe Wajib Memiliki Sertifikat Vaksin

December 23, 2021
Hugua Sebut ASR Calon Gubernur yang Tepat untuk Sulawesi Tenggara

Hugua Sebut ASR Calon Gubernur yang Tepat untuk Sulawesi Tenggara

August 28, 2024
Kolaborasi JNE dan FIFGroup Hadirkan Kemudahan Layanan Bertransaksi

Kolaborasi JNE dan FIFGroup Hadirkan Kemudahan Layanan Bertransaksi

September 11, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi
  • Guinness World Records Tetapkan Lukisan Purbakala di Gua Metanduno Muna Tertua di Dunia

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist