KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang jalur Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) untuk Kelompok Disabilitas hingga 11 Maret 2025. Program ini juga berlaku di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dalam institusi Polri.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial, sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016. Dalam rekrutmen ini, penyandang disabilitas fisik dan sensorik parsial diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari Polri dengan syarat memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa rekrutmen Bintara Rekpro bagi penyandang disabilitas merupakan langkah Polri dalam mewujudkan kesetaraan tanpa diskriminasi.
“Para penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi non-lapangan yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisik mereka, seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), siber, keuangan, perencanaan, administrasi, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Arief.
Jajaran Bagdalpers SDM Polda Sultra telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, guna mendorong partisipasi dalam rekrutmen ini. Diharapkan langkah ini dapat memotivasi lebih banyak penyandang disabilitas untuk mendaftar dan bergabung dengan Polri, serta menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi yang inklusif.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan jumlah peserta dari kalangan penyandang disabilitas serta membuktikan bahwa Polri adalah institusi yang terbuka bagi semua individu untuk berkontribusi,” tambahnya.
Penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditempatkan pada jabatan administratif dan teknis yang sesuai, sehingga mereka dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar, dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi rekrutmen Polri di https://penerimaan.polri.go.id/ atau langsung mengunjungi Polres/ta terdekat maupun Biro SDM Polda Sultra.
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke Polres/ta terdekat atau ke Biro SDM Polda Sultra,” tutup Arief.
Rekrutmen ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara, sekaligus menunjukkan bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki potensi untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
Persyaratan Bintara Rekpro Kelompok Disabilitas
1) Persyaratan Pendidikan
Memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau Sarjana (S-1) dengan IPK minimal 3,00 dari program studi terakreditasi, antara lain:
Teknik Komputer Jaringan
Multimedia
Teknik Komputer dan Informatika
Telekomunikasi
Rekayasa Perangkat Lunak
Teknik Elektro
Akuntansi
2) Persyaratan Tinggi Badan
Pria: minimal 165 cm
Wanita: minimal 160 cm
3) Persyaratan Usia
Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (30 Juli 2025).
Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing Panda/Pabanrim sesuai dengan domisili peserta.(*)







