• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kendari

December 9, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kendari

Personil Satresnarkoba Polres Kendari menunjukan BB sabu yang berhasil diamankan. Foto: Dok. Istimewa

137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kendari
KENDARI, Tirtamedia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari menangkap seorang pria bernama Udin (24) yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitar kawasan kampus.

Kasat Narkoba Polres Kendari, IPTU Ridwan mengatakan, pelaku ini diamankan di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 4 Desember 2021.

Ridwan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang sering mengedarkan sabu di lokasi itu.

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

“Mendapat laporan itu, Tim Ops Satresnarkoba Polres Kendari langsung mengintai dan menangkap pelaku.Ada 77 sachet gram sabu yang ditemukan. Satu paket di dalam pembungkus teh gelas yang sementara di injak oleh pelaku, 8 paket di temukan di saku celana dan 65 paket ditemukan dalam jok motornya,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah mengedarkan sabu sebanyak 6 kali dan kebanyakan di depan kampus. Sabu tersebut diterima dari seorang pria bernama Fiki yang dikenal dari rekannya.

“Dua kali di tempel di sekitar BTN Kendari Permai dan empat kali di tempel di depan kampus negeri di daerah itu,” bebernya.

Ia menyebutkan, untuk sabu yang disebarkan di depan kampus sebanyak 87 paket dan telah disebar sebanyak 10 paket. Namun yang tersisa 77 paket sabu belum sempat diedarkan langsung ditangkap oleh Satresnarkoba.

“Pelaku sudah mendapat upah sebesar Rp 5 juta dari pengedaran tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

HUT ke-54 Basarnas, KPP Kendari Gelar Kegiatan Sosial dan Ziarah Makam Pahlawan, Jumat (27/2/2026). (Foto: Istimewa)

HUT ke-54 Basarnas, KPP Kendari Gelar Kegiatan Sosial dan Ziarah Makam Pahlawan

February 28, 2026

Bupati Muna Barat Puji Kepemimpinan Gubernur Sultra yang Responsif

April 11, 2025
Curah Hujan Tinggi, Bupati Konut Umumkan Siaga Bencana Banjir

Curah Hujan Tinggi, Bupati Konut Umumkan Siaga Bencana Banjir

July 11, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist