Kendari, tirtamedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), KPU kabupaten/kota, bersama Bawaslu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, berpartisipasi dalam rapat koordinasi pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Selasa (5/11/2024).
Kehadiran para stakeholder ini merupakan wujud sinergisitas dan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada serentak di Sultra.
Komisioner KPU Sultra, Amiruddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama yang mengatur fasilitasi iklan kampanye bagi calon kepala daerah.
“Gugus tugas ini terbentuk dari provinsi hingga kabupaten, tak lain untuk mengawal kesuksesan Pilkada. KPU bersama pihak terkait siap memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan iklan kampanye media,” ujar Amiruddin.
Iklan kampanye, yang difasilitasi oleh KPU dan disiarkan melalui media cetak serta elektronik, akan berlangsung mulai 10 hingga 23 November 2024.
“Ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk memaparkan visi dan misi mereka, sekaligus menjadi referensi bagi pemilih dalam menentukan pilihan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, menegaskan dukungannya pada gugus tugas ini. Ia mengingatkan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi dan mengedukasi masyarakat serta Paslon agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menghambat keadilan demokrasi.
“Pertemuan ini adalah langkah awal untuk menyamakan persepsi, memitigasi potensi pelanggaran, dan mewujudkan Pilkada yang tertib dan beradab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPID Sultra, Ilyas, menekankan bahwa narasi kampanye yang disiarkan melalui media elektronik harus mengikuti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“KPID mendukung kemitraan ini untuk menjamin masyarakat mendapat informasi yang layak dan benar. Narasi kampanye yang disiarkan harus berfokus pada edukasi politik dan visi misi Paslon, tanpa menyinggung personal atau SARA,” katanya.(*)







