KENDARI – DPRD Kota Kendari mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengevaluasi kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi ini mencakup pengecekan kondisi kendaraan serta peninjauan ulang kebijakan rental mobil.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menilai langkah Pemkot menarik kendaraan dinas OPD untuk diperiksa adalah keputusan tepat. Menurutnya, banyak kendaraan masih layak digunakan, sehingga tidak perlu terus bergantung pada rental mobil.
“Kami melihat masih banyak kendaraan yang bisa dimanfaatkan. Jadi, evaluasi ini sangat penting,” ujar Rajab Jinik, Selasa (4/3).
Ia juga menyoroti biaya rental mobil yang mencapai Rp6 miliar per tahun, dengan penyedia jasa berasal dari luar daerah. Menurutnya, Pemkot seharusnya memberdayakan perusahaan rental lokal agar manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat Kendari.
“Kebijakan ini harus dikaji ulang agar tidak hanya menguntungkan pihak luar, tetapi juga mendukung ekonomi daerah,” tambahnya.
DPRD meminta Pemkot lebih transparan dalam pengelolaan kendaraan dinas dan memastikan aset yang ada benar-benar dimanfaatkan sebelum menyewa dari pihak lain. Selain itu, DPRD akan meminta laporan lengkap terkait jumlah kendaraan dinas yang masih layak pakai serta alasan Pemkot tetap menggunakan rental dari luar daerah dalam tiga tahun terakhir.
“Setiap kebijakan harus berdampak nyata bagi masyarakat. DPRD akan terus mengawal agar anggaran digunakan secara efektif,” pungkasnya.(*)







