KENDARI, Tirtamedia.id – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen inisial Prof B terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, inisial R akan segera masuk ke tahap gelar perkara.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (28/07/2022).
Fitriadi mengatakan berdasarkan laporan dan aduan yang ada, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut dengan memanggil sejumlah saksi sekaligus pihak korban dan terlapor.
“Dari pengaduan itu kami menindak lanjuti dengan menerbitkan surat berita penyelidikan, dan sudah mengundang 5 orang saksi termasuk pengadu dan teradu,” bebernya.
Fitrayadi menambahkan sesuai laporan yang diadukan pihak korban pada Selasa 26 Juli 2022, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan dan menambah keterangan saksi.
“Insyaallah setelah selesai itu, kita akan menentukan apakah laporan yang disampaikan korban itu dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan setelah kita menemukan bukti-bukti nanti kita akan lakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak







