KENDARI, Tirtamedia.id – Lima Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 30 April 2022, akan mengalami peralihan siaran Televisi (TV) dari TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) beralih menjadi Set Top Box (STB) TV Digital.
Kelima daerah tersebut yakni, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Konawe Utara (Konut), dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Peralihan siaran TV di lima daerah itu, didasarkan atas Peraturan Menteri Kominfo No. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang di dalamnya terdapat pengaturan tahapan penghentian siaran televisi analog.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah meminta masing-masing daerah agar dapat melakukan pemasangan STB Digital.
“Kami menghimbau kepada teman-teman dan atau masyarakat yang ada di lima Kabupaten Kota, bahwa STB ini merupakan kemajuan untuk kita semua dalam menangkap siaran TV yang berkualitas jernih dan baik,” kata Ridwan, Kamis (07/04/2022).
Kadis Kominfo Sultra itu berharap dengan adanya peralihan atau transportasi TV Analog ke penyiaran TV STB Digital, semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dalam penerimaan siaran TV.
Untuk diketahui, TV digital merupakan perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi, seperti yang disajikan dalam streaming YouTube dan sejenisnya.
Sehingga gambar yang ditangkap akan menjadi lebih jernih dan tidak ada gangguan ‘semut’ ketika sinyal sulit ditangkap.
Penulis : Husni Mubarak







