KENDARI, Tirtamedia.id – Kota Layak Huni, mungkin itulah salah satu sebutan yang disematkan bagi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari.
Bagaimana tidak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) sedang gencarnya melakukan pembangunan yang salah satunya adalah pembenahan kawasan pemukiman.
Seperti yang sudah diwujudkan dengan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di mana menjadikan kawasan Bungkutoko sebagai kawasan layak huni.
Namun sayangnya, di tengah upaya menyusun pembangunan terdapat satu kepala keluarga (KK) berjumlah enam orang harus rela tinggal di sebuah gubuk berukuran sekitar 2×3 meter.
Adalah keluarga almarhum Harping dan Andina, warga RT 09 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pasangan suami istri (Pasutri) tersebut telah menempati gubuk yang terletak di kawasan kumuh sejak puluhan tahun.
Ketua RT 09, Sudarta menuturkan, keluarga almarhum Harping telah tinggal di tempat itu sekitar 30 tahun.
“Dulu mereka tinggal berenam, sekarang tinggal lima orang karena Harping sudah meninggal sejak 2020,” beber Sudarta saat ditemui, Rabu (12/01/2022).
Sudarta mengaku, warga sekitar telah berinisiatif untuk membantu keluarga almarhum Harping dengan membuatkan rumah non permanen agar layak ditinggali.
“Jadi inisiatif warga di sini kita swadayakan, buatkan rumah yang lebih layak tapi tidak permanen. Rumah panggung ukuran 6×7 meter,” ucapnya.
Selain itu, Sudarta mengatakan untuk membantu pembuatan rumah tersebut, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk dilakukan program bedah rumah.
“Ini sudah berapa kali kita usulkan bedah rumah, cuma kendalanya di status tanah. Sebab ini bukan tanah milik mereka, tapi milik keluarganya,” ungkapnya.
Sudarta berharap agar keluarga yang tinggal di rumah tak layak huni itu, segera dapat perhatian dari Pemkot Kendari, sehingga mereka bisa tinggal dengan layak.
Penulis : Husni Mubarak